Gratis dan Mudah, Bupati Cirebon Komitmen Beri Kemudahan Perizinan UMKM Lewat Pelayanan Terpadu

Bupati Cirebon Drs. H. Imron, MAg mempermudah izin berusaha
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, MAg secara simbolia memberikan dokumen izin berusaha kepada pelaku UMKM. Foto: Diskominfo
0 Komentar

CIREBON, ZONACIREBON.COM – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mempermudah akses perizinan usaha bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu Tahun 2025 di GOR Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Sabtu (3/5/2025).

“Kegiatan ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan pelayanan perizinan berusaha, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Imron di hadapan peserta.

Baca Juga:Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Fasilitas SupernyaJelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra China dan Jepang, Timnas Indonesia akan Gelar TC di Bali

Melalui pelayanan ini, kata Imron, masyarakat dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis dan mudah.

Imron menjelaskan, sistem Online Single Submission (OSS) yang digunakan dalam proses tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong transformasi digital layanan publik.

“NIB bukan sekadar nomor identitas usaha, tetapi pintu masuk menuju akses perizinan yang lebih luas, perlindungan hukum, serta peluang pengembangan usaha,” terang Imron.

Ia menekankan pentingnya legalitas bagi pelaku UMKM agar dapat terhubung dengan ekosistem ekonomi yang lebih luas dan kompetitif.

Menurut mantan kepala Kemenag Kabupaten Cirebon ini, pelayanan terpadu ini adalah solusi konkret atas berbagai keluhan masyarakat soal sulitnya pengurusan izin.

“Kami ingin memastikan proses ini mudah, cepat, transparan, dan tanpa biaya. Dengan begitu, masyarakat akan terdorong untuk berwirausaha secara legal dan berkelanjutan,” kata Imron.

Imron juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim DPMPTSP, para pendamping OSS, serta pihak-pihak terkait yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.

Baca Juga:WASPADA! Musim Kemarau 2025 Berpotensi Picu Karhutla, Ini Langkah Antisipasi BMKGTekan Biaya Haji, Prabowo Ungkap Rencana Pembangunan Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram

“Mari jadikan perizinan berusaha ini sebagai momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian masyarakat,” ajaknya.

Senada dengan Bupati, Ahli Madya Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Teguh, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat dan inklusif.

Ditegaskan Teguh, dengan sistem perizinan yang ada saat ini, semua pelaku usaha bisa mengakses dengan mudah.

“Dengan pelayanan ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses izin usaha secara mudah dan resmi, sehingga potensi ekonomi daerah bisa meningkat,” ungkap Teguh. ***

0 Komentar