Tinjau Pagar Roboh di Jalur Pejalan Kaki Kotaku Panjunan, Pj Walikota Cirebon Minta Pebaikan Cepat

pedestrian kokaku panjunan
Pj Walikota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, MSi. (duduk dua dari kiri) meninjau pagar roboh di jalur pejalan kaki Kotaku Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk, Jumat (19/04/2024).
0 Komentar

 

ZONACIREBON.COM – Pj Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, MSi melakukan peninjauan terhadap bagian pagar jalur pejalan kaki Kotaku Panjunan di Kecamatan Lemahwungkuk yang roboh pada Jumat (19/4/2024). 

Agus Mulyadi turut melihat langsung bagian pagar yang roboh sepanjang 55 meter dan memeriksa kontur tanah yang mengalami penurunan.

Dari hasil peninjauan tersebut, Pj walikota yang akrab disapa Gus Mul itu menduga bahwa penyebab robohnya pagar tersebut adalah akibat pengikisan lapisan tanah di sepanjang Sungai Sukalila. 

Baca Juga:PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Korban Banjir di PabedilanPeringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Selama Peralihan Musim Maret-April 2024

Hal ini menyebabkan terjadinya penurunan tanah yang kemudian mengakibatkan robohnya pagar pejalan kaki atau pedestrian di Kotaku Panjunan.

“Perlu adanya penguatan pada bagian pagar pejalan kaki agar lebih kokoh dan tidak mempengaruhi kontur tanah,” ujar Agus Mulyadi seperti dilansir laman resmi Pemkot Cirebon, Sabtu (20/4/2024).

Agus menjelaskan bahwa perbaikan pada Kotaku Panjunan menjadi kewenangan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Pihaknya telah melaporkan kejadian robohnya pagar pejalan kaki kepada instansi terkait.

“Kami berharap proses perbaikan dapat dilakukan segera, mengingat kajian dari Kementerian PUPR telah selesai dilakukan,” tambahnya.

Dengan diperbakinya pagar pedestrian yang roboh, Gus Mul beharap, pejalan kaki yang melintas di jalur itu bisa aman dan nyaman.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, SSTP menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:

Pihak balai, kata Wandi, juga telah melakukan beberapa kali peninjauan di lokasi tersebut.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat dalam menanggapi laporan mengenai robohnya pagar pejalan kaki Kotaku Panjunan,” ujar Wandi.

Informasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat menyebutkan bahwa perbaikan pagar pejalan kaki Kotaku Panjunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan menggunakan anggaran dari program Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (POR).

“Kementerian PUPR memiliki program penataan lingkungan di wilayah Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan. Perbaikan akan dilakukan seiring dengan pelaksanaan program tersebut,” pungkasnya. ***

0 Komentar