CIREBON, ZONACIREBON.COM – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Cirebon untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di Griya Sawala, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Ruri Tri Lesmana.
Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 155 ayat (4), yang menetapkan masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah lima tahun dan berakhir ketika anggota DPRD baru dilantik.
Baca Juga:Komunitas Pandawara dan Ribuan Warga Cirebon Bersatu, 12 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Baro Gebang Sambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Polsek Gebang Cirebon Gelar Turnamen Bola Voli
“Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru anggota DPRD periode 2024-2029,” ujar Ruri Tri Lesmana.
Hal tersebut diperkuat oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171.2/Kep.377-Pemotda/2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029.
Ruri juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama masa jabatannya.
“Kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang terjadi selama masa jabatan kami,” tambahnya.
Setelah rapat dimulai, seluruh anggota DPRD terpilih mengucapkan sumpah/janji dan dilanjutkan dengan serah terima palu sidang kepada pimpinan sementara DPRD untuk periode 2024-2029.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi M.Si, menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri.
Ia mengingatkan bahwa DPRD merupakan mitra kepala daerah, yang bekerja dalam pola check and balances sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
Baca Juga:Jelang Idul Adha 1445 Hijriyah, PT Taekwang Berbagi Hewan KurbanTinjau Pagar Roboh di Jalur Pejalan Kaki Kotaku Panjunan, Pj Walikota Cirebon Minta Pebaikan Cepat
Kerja sama yang efektif antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.
“Kolaborasi positif antara DPRD dan kepala daerah harus terus diperkuat agar dapat cepat merespons permasalahan yang ada di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, menyatakan akan segera membentuk pimpinan definitif, fraksi, serta alat kelengkapan dewan dalam waktu dekat.
“Kami berharap DPRD ke depan dapat bekerja dengan lebih baik dan sepenuh hati dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga menargetkan proses pembentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan akan selesai dalam 30 hari. ***
Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2024-2029: