Imron Keluarkan SE Tegas! ASN Cirebon Wajib Bersihkan Kantor Setiap Pagi, Bandel Terancam Sanksi

Bupati Cirebon Imron wajibkan ASN jaga kebersihan kantor
BUPATI Cirebon Imron mengeluarkan surat edaran bagi ASN Cirebon untuk melakukan aksi bersih-bersih di kantornya masing-masing.
0 Komentar

Seluruh pegawai dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah disediakan, baik di dalam ruangan kantor maupun di sekitar lingkungan kantor pemerintahan.

Sebagai bentuk implementasi nyata, kegiatan kebersihan dijadwalkan berlangsung setiap hari kerja selama 30 menit, mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Kepala perangkat daerah dan camat bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga:Sambut Nataru! Ini Langkah Pemkab Cirebon Antisipasi Kemacetan dan Cuaca EkstremJembatan Gantung Pabedilan Cirebon yang Ambruk Mulai Diperbaiki, Warga Minta Serius

Sementara itu, perangkat daerah yang membidangi urusan lingkungan hidup ditugaskan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pembinaan lebih lanjut.

Imron menegaskan, ASN yang tidak mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenai sanksi berupa teguran administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.

“Kami ingin membangun budaya bersih dan disiplin di lingkungan pemerintahan. Ini bukan sekadar aturan, tapi kebiasaan yang harus ditanamkan,” pungkas Imron. ***

0 Komentar