Pemkab Cirebon Dukung Penutupan Tambang Gunung Kuda, Polisi Periksa Pemilik dan Operator

Longsor kawasan tambang gunung kuda cirebon
Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman (dua dari kiri) meninjau lokasi longsor di kawasan tambang Gunung Kuda Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Foto: ist
0 Komentar

CIREBON, ZONACIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.

Keputusan ini diambil menyusul bencana longsor yang merenggut 14 nyawa dan menyebabkan delapan orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa langkah ini sangat diperlukan demi keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

Baca Juga:Persib Juara Liga 1, Kota Bandung Membiru dalam Pesta Konvoi KemenanganTyronne Del Pino Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Ini Perjalanan Dramatisnya

“Kami bersama Forkopimda dan Sekda Jawa Barat sepakat untuk bertindak cepat dan tepat. Tidak boleh ada korban tambahan,” ujar Agus Kurniawan Budiman saat meninjau lokasi kejadian, Jumat (30/5/2025).

Pria yang akrab disapa Jigus itu, menambahkan bahwa tidak menuunggu waktu lama segera menerbitkan Surat Keputusan penetapan status tanggap darurat serta pembentukan posko bencana.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Cirebon mendukung penuh kebijakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk menutup seluruh aktivitas penambangan di kawasan tersebut sambil menunggu hasil evaluasi teknis dan hukum.

“Melihat kondisi geografis dan tingginya risiko, penutupan sementara adalah keputusan yang sangat tepat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap insiden longsor ini.

Sejumlah pihak terkait operasional tambang telah dimintai keterangan. “Sudah lima orang kami periksa, termasuk pemilik tambang, kepala teknik tambang, dan beberapa karyawan. Kami juga masih menunggu operator lainnya untuk diperiksa,” ungkapnya.

Sumarni menegaskan, proses hukum akan berjalan paralel dengan upaya evakuasi dan pencarian korban.

Baca Juga:Gibran Tinjau Kampung Nelayan di Indramayu, Proyek Relokasi Warga Terdampak Rob Jadi Percontohan NasionalPersib Akhiri Musim dengan Kemenangan 3-2 atas Persis Solo dan Resmi Juara Liga 1

“Jika ditemukan pelanggaran dalam proses penambangan, akan ada tindakan hukum tegas,” tandas Sumarni.

Hingga saat ini, tim gabungan telah menemukan 14 jenazah korban longsor. Sebanyak 13 jenazah telah dibawa ke RSUD Arjawinangun dan satu korban lainnya dirujuk ke RS Sumber Hurip di Kecamatan Sumber.

Selain itu, empat korban luka ringan telah menjalani perawatan dan dipulangkan.

Delapan orang lainnya masih dinyatakan hilang dan diduga tertimbun material longsor.

Proses pencarian akan dilanjutkan setelah asesmen keamanan dilakukan oleh tim gabungan.

“Keselamatan tim penyelamat juga menjadi prioritas. Kami tidak ingin terburu-buru tanpa memastikan lokasi aman,” tambah Sumarni.

0 Komentar