CIREBON, ZONACIREBON.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi lokasi longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 31 Mei 2025.
Dalam kunjungannya, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menegaskan kebijakan moratorium terhadap seluruh izin tambang di wilayah Jawa Barat.
Terutama, yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja dan berpotensi merusak lingkungan.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Dukung Penutupan Tambang Gunung Kuda, Polisi Periksa Pemilik dan OperatorPersib Juara Liga 1, Kota Bandung Membiru dalam Pesta Konvoi Kemenangan
“Tambang yang merusak alam dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja akan kami hentikan. Sudah banyak yang kami tutup sejak saya menjabat,” tegas KDM.
Menurut KDM, di kawasan Gunung Kuda terdapat tiga izin tambang aktif yang dikelola oleh yayasan pondok pesantren.
Namun, akibat insiden longsor yang menelan korban jiwa, ketiga izin tersebut telah dicabut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tadi malam, kita cabut izinnya. Ketiga-tiganya sudah dihentikan, termasuk dua izin lainnya yang dikelola yayasan,” ungkapnya.
Diketahui, salah satu tambang tersebut dikelola oleh Koperasi Al Azhariah. Izin operasi tambang Galian C di Gunung Kuda itu diterbitkan pada 2020 dan berlaku hingga November 2025.
“Saya pernah datang tiga tahun lalu dan sudah mengingatkan soal standar keamanan. Namun tetap tidak digubris,” katanya.
KDM juga menyebut bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada pengelola tambang. Namun peringatan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.
Baca Juga:Tyronne Del Pino Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Ini Perjalanan DramatisnyaGibran Tinjau Kampung Nelayan di Indramayu, Proyek Relokasi Warga Terdampak Rob Jadi Percontohan Nasional
“Kami memang tidak bisa langsung menghentikan. Tapi semalam kami sudah keluarkan sanksi administratif berupa pencabutan izin,” jelasnya.
KDM menambahkan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai gubernur, tidak ada izin tambang baru yang dikeluarkan.
Bahkan, sejumlah tambang di daerah lain seperti Karawang dan Subang juga telah ditutup.
Ia memastikan bahwa penertiban tambang ilegal akan terus dilakukan secara konsisten.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan santunan dan menanggung biaya hidup anak-anak korban yang terdampak bencana.
Selain itu, pengelola tambang diminta untuk bertanggung jawab secara sosial terhadap korban dan keluarga mereka.
Hingga Sabtu malam Minggu (31/5/2025), tim gabungan telah menemukan 17 jenazah korban longsor. Sebanyak 13 jenazah dibawa ke RSUD Arjawinangun, sementara satu jenazah dirujuk ke RS Sumber Hurip, Kecamatan Sumber.