Pemkab Cirebon Resmikan Layanan Darurat 112  Siaga Katon, Gratis dan Aktif 24 Jam

Wakil Bupari Jigus dapat apresiasi dari Kominkomdigi atas inovasi layanan Siaga Katon 112
Wakil Bupati H Agus Kurniawan Budiman akrab disapa Jigus mendapat sertifikat dari Kominkomdigi atas inovasi layanan kegawat daruratan Siaga Katon 112. Foto: Diskominfo
0 Komentar

CIREBON, ZONACIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi meluncurkan layanan darurat Siaga Katon 112 , sebagai bagian dari penguatan sistem tanggap darurat di wilayahnya.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses bantuan secara cepat dalam berbagai kondisi kegawatdaruratan—seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak—melalui satu nomor tunggal, yaitu 112, yang dapat dihubungi tanpa pulsa dan bahkan tanpa kartu SIM.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman menyatakan bahwa peluncuran layanan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan laporan warga.

Baca Juga:Tiket Indonesia Vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ludes, PSSI Buka Penjualan Lanjutan Mulai 19 MeiJangan Main-Main! Ini Pesan Tegas Mensos Gus Ipul pada Kepala Daerah dalam Seleksi Siswa Sekolah Rakyat

Ia menyebut, delapan perangkat daerah sudah tergabung dalam sistem ini, dengan Diskominfo sebagai penggagas utama.

“Tujuan utama layanan 112 ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan darurat. Setelah ini, kami akan lakukan sosialisasi menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar wakil bupati yang akrab disapa Jigus itu.

Dijelaskannya, layanan Siaga Katon 112 mengintegrasikan berbagai unit layanan kegawatdaruratan dari OPD terkait, termasuk Disdamkarmat, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satpol PP, Dishub, dan DPPKBP3A.

Dikoordinasikan oleh Diskominfo Kabupaten Cirebon, layanan ini dirancang untuk aktif selama 24 jam penuh, dengan operator khusus (call taker) yang siap menindaklanjuti setiap laporan dan meneruskannya ke instansi sesuai SOP yang berlaku.

“Dengan hadirnya layanan ini, kami harap penanganan darurat bisa lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi,” tambah Jigus seperti dikutip dari laman Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/5/2025)..

Sementara itu, Agung Setio Utomo, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), mengapresiasi langkah cepat Pemkab Cirebon.

Ia menekankan pentingnya pelibatan semua elemen pemerintahan hingga tingkat desa.

“Cukup hafal nomor 112, masyarakat bisa lapor segala situasi darurat. Kami sarankan sosialisasi dilakukan sampai ke camat, kepala desa, Polres, hingga Kodim. Ini wujud nyata kehadiran negara,” tegas Agung.

Baca Juga:Bupati Cirebon Luncurkan Program Desa Sehat di Bakung Lor, Jadi Contoh Penanganan StuntingSkor Akhir Persib Vs Persita 2-2,  Bojan Hodak: Semuanya Berjalan Baik

Agung juga menjelaskan bahwa nomor 112 merupakan standar internasional panggilan darurat, seperti 911 di Amerika Serikat.

Diungkqpkannya, Kabupaten Cirebon kini menjadi daerah ke-164 di Indonesia yang menerapkan sistem ini.

0 Komentar