CIREBON, ZONACIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengumumkan 40 desa sebagai percontohan pengolahan sampah mandiri.
Program ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah di tingkat desa tanpa harus mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman saat melakukan kunjungan ke beberapa kecamatan di wilah timur Cirebon, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:Tyronne Del Pino Tak Peduli dengan Gelar Individu, Fokus Antar Persib Juara Liga 1Empat Pemain Persib Absen karena Kartu saat Lawan Persita, Bojan Hodak Tetap Bidik Kemenangan Penuh
Politisi yang akrab disapa Jigus ini menjelaskab, setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon akan memiliki satu desa percontohan pengolahan sampah.
Dengan konsep ini, lanjut Jigus, sampah akan dikumpulkan dan diolah langsung di desa tersebut.
“Kita ingin satu kecamatan memiliki satu desa percontohan. Sampah tidak perlu lagi dibawa ke TPA karena sudah diolah secara mandiri di desa,” kata Agus kepada sejumlah awak media.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa desa percontohan tersebut juga bertugas mengoordinasikan pengelolaan sampah dari tiga desa lainnya dalam satu kecamatan.
Dengan begitu, satu desa percontohan akan melayani minimal empat desa, termasuk desanya sendiri.
“Desa percontohan ini menjadi pusat pengolahan sampah dari tiga desa lain di sekitarnya. Ini akan mengurangi beban TPA dan mempercepat penanganan sampah di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Untuk menunjang program ini, Pemkab Cirebon akan memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi maupun infrastruktur.
Baca Juga:Wakil Bupati Cirebon Lepas 83 Calon Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan dan SpiritualitasCiro Alves Dapat Sanksi Komdis PSSI, Curhat Haru Maria: Ciro Ingin Cetak Gol untuk Bobotoh hingga Akhir Laga
Pemerintah desa didorong untuk segera membuat Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang mengatur tentang pengelolaan sampah mandiri.
“Kami akan bantu dari sisi alat transportasi, fasilitas pengolahan, hingga petugas pengelola sampah. Jika insentif petugas masih kurang, akan kita bantu dari APBD,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, Pemkab Cirebon berharap pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan efisien, sekaligus menciptakan desa yang bersih, sehat, dan mandiri.