CIREBON, ZONACIREBON.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon mendesak para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.
Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti rendahnya tingkat penyerahan PSU oleh para developer.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 20 persen dari total pengembang yang telah menunaikan kewajiban tersebut.
Baca Juga:4 Pemain Persib Absen Kontra Persita, Bobotoh Diminta Tak Datang ke Stadion Indomilk ArenaSEJARAH BARU! Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AFC 2025 Usai Bungkam Bahrain 5-1
“Kami mendapat atensi dari BPK terkait penyerahan PSU. Saat dicek ke Dinas Perumahan, baru sekitar 89 dari 481 kompleks perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemkab,” ujar Agus.
Menurut wakil bupati yang akrab disapa Jigus ini, jumlah tersebut masih sangat jauh dari harapan.
Mengingat, fasilitas umum dan infrastruktur di lingkungan perumahan merupakan hak warga yang harus dijamin pemerintah.
“Kita ingin tahu dulu kendalanya apa. Apakah ada hambatan teknis atau justru kelalaian dari pihak pengembang. Ini harus ditelusuri agar segera ada solusi,” katanya.
Ditegaskan Jigus, Pemkab Cirebon berkomitmen menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan akan memanggil para pengembang untuk dimintai klarifikasi serta mendorong percepatan penyerahan PSU.
“Kami akan duduk bersama dengan para developer agar penyerahan PSU ini tidak terus tertunda. Ini penting demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Penyerahan PSU merupakan bagian dari kewajiban pengembang sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga:GAWAT! FIFA Beri Sanksi Indonesia Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia Lawan China, Ini 2 Poin HukumannyaPemkab Cirebon Targetkan Seluruh Desa Miliki Koperasi Merah Putih, Launching Juli 2025
Tanpa serah terima resmi, Pemkab tidak dapat melakukan pemeliharaan atau peningkatan infrastruktur di kawasan perumahan tersebut. ***